Aksi Penolakan Warga

Aksi Penolakan Warga

Senin, 30 Agustus 2010

MERUBAH STRATEGI, MERAIH KEMENANGAN

Satu bulan terakhir ini Kampung Ciketing telah menjadi fokus perhatian jutaan pasang mata dari seluruh dunia, bahkan Kampung Ciketing namanya telah meroket lebih terkenal dari Bekasi. Orang Barat bertanya apakah Ciketing sebuah negara baru? Jawaban ‘ya’, yakni negara RRC (Republik Rakyat Ciketing). Diberitakan, dimana penduduknya tidak memiliki rasa toleransi dan pemahaman hak asasi manusianya kurang, selalu menentang peribadatan yang dilakukan oleh agama lain, dan bertindak anarkis, demikian kira-kira informasi yang diserap oleh dunia luar tentang Ciketing. Sebuah kelicikan pemberitaan media masa yang sengaja mereka hembuskan agar dunia luar simpati kepadanya.

Perlu kiranya kita (umat Islam) mengambil suatu pelajaran berharga dimana dominasi jurnalistik begitu penting dalam suatu perjuangan. Keterkungkungan umat selama ini terhadap jurnalistik, disebabkan adanya doktrin bahwa jurnalis/wartawan adalah pekerjaan yang hina dan haram harus dihindari. Sebenarnya kita tidak boleh memandang dua mata sisi dari segi negatifnya saja, jika kita pergunakan untuk kebaikan dan perjuangan akan lebih baik, dan kita dapat mengcounter pemberitaan yang mereka hembuskan.

Mendengar pemberitaan seperti di atas membuat gemuruh darah kian bergejolak ditubuh, mata panas menatap dan menyaksikan mereka beraktivitas di lahan kosong tak berijin, hati terasa tersayat-sayat oleh sembilu, perasaan inilah yang saat ini dirasakan oleh warga Mustikajaya, tetapi kita tetap harus sabar, hati kita boleh panas tetapi kepala tetap dingin, jika ungkapan rasa kesal, benci, marah, dongkol, tidak terkontrol malah alih-alih akan merusak tujuan perjuangan kita.

Sebab kemenangan dalam menyusun sebuah strategi harus dilandasi ketenangan jiwa, ketelatenan dan organisir yang baik dan tepat, tidak boleh lengah sedikitpun. Ingat kawan, musuh yang kita hadapi adalah orang-orang licik yang sangat mudah memutar balikan fakta dan realita!.

Terbukti dari berbagai pemberitaan yang dilansir beberapa media masa, hampir 95 % mengdeskriditkan umat Islam, termasuk dalam peliputan berita mengenai perlawanan warga terhadap penolakan rencana pendirian gereja/rumah ibadat serta aktifitasnya, selalu memojokan warga. Seperti “Ormas dan Polisi Mengusir Jama’at HKBP”. “ Penyerangan dilakukan Ormas kepada Jama’at HKBP”.

Jelas-jelas hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan dalam setiap aksi tidak pernah berbuat anarkis, dimana aksi penolakan setiap minggu selalu menggunakan team negosiasi untuk menempuh jalan damai dengan cara berdialog.

Tetapi setiap kali diajak berdialog pendeta Luspida Simanjuntak selalu tidak mau, mungkin hal ini diduga, bahwa mereka merasa pasti akan kalah karena tidak memiliki perijinan dari warga setempat dan pemerintah Kota Bekasi.

Bahkan taktik yang lebih busuk lagi yang mereka gunakan untuk menjebak warga Mustikajaya, mereka telah membuat skenario dan konspirasi (dagelan recehan) dengan mengundang perwakilan HKBP dari seluruh Bekasi, tokoh dan Anggota Dewan DPR RI juga mengundang wartawan dalam negeri dan luar negeri.

Agar aktivitas yang mereka lakukan dapat diliput oleh seluruh stasiun TV dalam dan luar negeri, skenario pun mereka susun dimulai dengan berkumpul di rumah no. 14 Jalan Puyuh Raya Jembatan Tiga, kemudian mereka berjalan kaki konvoi menuju ke lokasi lahan kosong di RT 03 RW 06 Kampung Ciketing Asem Mustikajaya dengan tujuan.

Pertama, ingin menujukan kepada warga PTI dan Ciketing bahwa jumlah mereka banyak dan kompak serta miliki perjuangan yang tinggi dalam menjalankan ketaatan ibadat juga bermaksud menujukan dukungan kesetiaan kepada pendetanya.
Kedua, ingin menggetarkan warga Ciketing dengan kekompakan mereka.

Ketiga, memancing amarah warga, karena jumlah mereka kian minggu bertambah.

Keempat, Berharap dengan banyaknya jumlah mereka akan terliput dan dilihat oleh masyarakat diseluruh Indonesia dan luar negeri bahwa sudah layak di Kp. Ciketing didirikan sebuah Gereja/tempat ibadat karena jumlah pemeluknya telah penuhi syarat.

Kelima, Ketika mereka melakukan perjalanan dari PTI menuju lokasi, mereka berharap akan membakar emosi warga, pada saat berhadap-hadapan dengan masa warga yang begitu banyak pada waktu minggu sebelumnya, sehingga akan terjadi tindakan anarkis dari warga, jika tidak ada tindakan anarkis mereka siap memprovokasi dengan berbagai cara agar terjadi bentrokan, nah pada saat itulah akan diliput oleh seluruh stasiun TV yang telah mereka undang.

Sementara di tempat lain mereka telah mempersiapkan beberapa mobil bis dan jama’at lainnya yang sedang menunggu informasi/berita dari Ciketing, harapan mereka terjadi bentrokan kemudian mereka berdemo di Istana Jakarta untuk membuktikan bahwa benar selama ini kegiatan yang mereka lakukan selalu mendapat perlakuan anarkis.

Namun apa yang mereka harapkan tidak terjadi, karena strategi mereka telah dibocorkan sendiri ke warga oleh salah satu jema’at HKBP sendiri yang sudah jenuh dengan cara gerakan pendetanya yang mengajak beribadat tapi meresahkan warga/orang lain. Inilah kebesaran Allah yang ingin menujukan bahwa kebenaran akan menang. Mereka ingin menipu Agama Allah tetapi mereka sendiri yang tertipu.

Hingga akhirnya, HKBP merasa kecewa berat alias kecele, karena skenario dan konspirasi yang mereka buat tidak berhasil, seperti apa yang dikatakan oleh salah satu jemaat mereka: “kami sangat kecewa karena tidak terjadi bentrokan fisik pada saat kami mengerahkan jema’at banyak dan dari anggota dewan kemarin”.

Melalui pelajaran berharga ini, warga lebih berdewasa diri dalam menyikapi perkembangan ini. Warga diam bukan berarti kita kalah atau bosan, intinya strategi lawan strategi, warga tampil dengan strategi penolakan yang lebih cantik dan akurat, dengan mengatur sasaran bidikan yang lebih tepat.

Selain pengerahan masa, langkah strategis yang diambil adalah dengan dialog dan klarifikasi masalah di lapangan.

Pertama, Dialog.
Dialog atau negosiasi telah beberapa kali dilakukan oleh FUIM, diantaranya dengan RT, RW, Lurah, Camat, Kapolsek, Kapolres, Asda II, Kementrian Agama Kota Bekasi, dan Team Sembilan, juga Wali Kota Bekasi.

Dari hasil dialog tersebut ada beberapa point yang dapat diterima dan ditolak oleh FUIM, bahkan sempat mengalami kekecewaan yang berat, ketika warga (FUIM) dua kali diundang oleh Wali Kota Bekasi.

Pertama pada hari Jum’at tanggal 13 Agustus 2010 di Kantor DKM Masjid Al-Barkah Kota Bekasi, dimana pada saat itu Wali Kota Bekasi mengatakan. “untuk masalah pendirian gereja dan aktifitas HKBP PTI di Ciketing tutup buku”. Hal ini disaksikan oleh seluruh yang hadir bahkan ucapan beliau terekam oleh handican sekjen FUIM sebagai dokumentasi yang sangat berharga apakah ucapannya dapat dipegang.

Ternyata pada hari minggu tanggal 15 Agustus 2010 mereka HKBP tetap melaksanakan kebaktian dengan pengawalan yang ketat. Inilah yang kemudian melatarbelakangi FUIM mengundang Wali Kota untuk datang ke Mustikajaya meminta penjelasannya mengapa janji yang diucapkannya berbeda jauh dilapangan. Tetapi lagi-lagi beliau beralasan tidak bisa hadir dan bahkan mengundang balik untuk berdialog di kantornya. FUIM pun mengikuti kemauannya, waktu yang diagendakan tanggal 19 Agustus 2010 adalah pukul 14.00 WIB, tetapi dialog baru dapat dimulai pukul 15. 20. Ketika Ketua FUIM, Ust. Syahid Tajuddin menanyakan mengapa kebaktian pada hari minggu tanggal 15 Agustus 2010 tetap berlangsung sementara Bapak telah menyatakan bahwa untuk Ciketing tutup buku?

Jawaban Wali Kota memang sudah ditebak sebelumnya yakni pasti mengelak. Dan terbukti ai mengatakan “ untuk kasus Ciketing memang saya sudah sampaikan ke pendeta agar coolingdown dahalu, dan saya sudah menawarkan tempat di Gedung eks OPP, tetapi dasar pendetanya yang keras kepala dia tetap menolak”.

Dialogpun terus berkembang, ketika Ust. Sholihin menanyakan “Dalam hal ini Bapak lah sebagai Wali Kota yang memegang kebijakan penuh untuk daerah, kenapa Bapak tidak berani memberikan perintah kepada aparat keamanan untuk mengevakuasi, sementara solusi sudah Bapak tawarkan, biasanya ketika solusi sudah diberikan dan ia tetap membadel akan ada tindakan, tetapi sekarang mana ?.

Jawaban beliau “Dalam hal ini saya tidak mempunyai kewenangan dan saya menunggu keputusan dari pusat”.

Padahal dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah diatur tugas Pemda, dari Tingkat Kepala Desa sampai Gubernur. Dalam pasal 3 dan pasal 4 peraturan bersama disebutkan, pemeliharaan kerukunan umat beragama di provinsi, kabupaten/kota menjadi tugas dan kewajiban gubernur, bupati dan walikota.

Dengan demikian dalih yang diucapkan walikota tidak tepat, yang selalu beralasan menunggu keputusan pusat. Jika demikian siapakah yang bodoh? .....

Keputusan bersama di atas sebenarnya Wali Kota berhak menginstruksikan kepada aparat keamanan untuk mengevakuasi aktifitas yang tak berijin tersebut, karena sangat jelas sudah menjadi tugas dan kewajiban Wali Kota (Muchtar Mohammad) untuk mengambil tindakan tegas ketika kerukunan umat beragama di Kampung Ciketing merasa terganggu oleh aktifitas umat lain.

Harapan dari warga adalah jangan sampai pemda/walikota menutup mata sehingga kasus ini berlarut-larut dibiarkan, tolong dalam masalah ini tanggalkan kepentingan politik, jangan sampai mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah atau kepada salah satu partai terjadi di Kota Bekasi. Lihat kekompakan dari Anggota DPR RI dari PDIP yang merupakan anggota dan Pengurus HKBP ikut andil dan terjun langsung menangani permasalahn ini, tetapi mana anggota DPR RI/DPRD yang peduli terhadap warga Mustikajaya, mereka saat ini buta, bisu, tuli hanya pada saat pemilu saja janji mereka sampai berbusa dan doer bibirnya.

Kepada team sembilan tolong, kami warga Kampung Ciketing sudah berdialog dengan Wali Kota dua kali tetapi selalu dengan hasil yang sama yakni kecewa, untuk itu kami meminta untuk nengingatkan Wali Kota dengan berkali-kali jangan putus asa sampai kebijakan terhadap tutup buku di Ciketing ia keluarkan dengan surat resmi. Mengapa kami meminta bantuan anda karena andalah yang dahulu merekomendasikan Bapak Muchtar Mohammad untuk jadi Wali Kota. Andalah salah satu harapan kami, jika mereka HKBP selalu dimuluskan oleh salah satu Anggota Dewan untuk melobi Wali Kota, andapun pasti bisa. (AR)

Bersambung.......

2 komentar:

  1. Sekedar saran, agar dunia asing itu tau kronologisnya, mohon artikel-artikel ini dialih-bahasakan ke bahasa Inggris. Agar mereka tau bahwa Islam bergerak berdasarkan hukum. Terima kasih..

    Allahu-Akbar..!!

    BalasHapus
  2. tidak ada yang mustahil jika kita mau berusaha dan berd'oa...

    BalasHapus